Sekitar 3,12 juta hektare perkebunan sawit melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa tindakan keras dari pemerintah, demikian dipaparkan organisasi lingkungan Greenpeace dalam laporannya yang terbit Kamis (21/10). Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja disebut semakin melonggarkan sanksi.
Jakarta (BeritaTrans.com) - Buruh perempuan yang bekerja di perkebunan sawit masih terus menjadi sorotan. Sejumlah pihak menyebut buruh perempuan baik di Indonesia maupun di negara tetangga, yang bekerja di perkebunan sawit masih dihadapkan dengan masalah yang kompleks.